Singkawang. Dalam rangka
melakukan monitoring dan evaluasi pembelajaran Pesantren dan Lembaga Keagamaan
Islam di masa adaptasi baru, Kasi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama
Kota Singkawang, Aliyansah, M.Pd beserta staf melakukan kunjungan ke Pesantren
dan Lembaga Keagamaan Islam yang ada di Kota Singkawang, Rabu (26/8).
Menurut
Aliyansah, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020,
dan Nomor 440-882 tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan
Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru Di Masa Pandemi Corona
Virus Desease 2019 (Covid-19). “Dengan turun ke lapangan ini, kita bisa melihat
secara langsung kesiapan pesantren dan Lembaga Keagamaan Islam untuk melakukan
kegiatan pembelajaran di masa adaptasi baru ini.” ujarnya.
Adapun
perihal yang dimonev dalam kegiatan ini yaitu kesiapan sarana dan prasarana
dalam proses pembelajaran yang harus memenuhi standar protokol kesehatan yang
telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti kondisi lingkungan dan ruang yang secara
berkala harus dibersihkan dengan disinfektan, penyediaan sarana Cuci Tangan
Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir di toilet, setiap kelas, ruang pengajar,
pintu gerbang, setiap kamar/asrama, ruang makan dan tempat lain yang sering di
akses dan mensosialisasikan pesan kesehatan dalam rangka mencegah mencegah
penularan Covid-19.(DH/skw)
0 comments:
Posting Komentar