Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Kamis, 06 Agustus 2020

Kankemenag Kota Singkawang Resmi Luncurkan Kartu Nikah

2 comments



Singkawang. Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang secara resmi meluncurkan kartu nikah pada bulan Agustus ini. Hal ini dalam rangka meningkatkan layanan pencatatan pernikahan. Kartu Nikah akan diberikan kepada pengantin, bersamaan dengan pemberian buku nikah usai dilaksanakan akad nikah.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Singkawang, Bulyamin Hadimin, S.HI mengatakan bahwa pihaknya telah mencetak kartu nikah dan akan diberikan kepada pasangan pengantin pada bulan Agustus ini. Kartu Nikah menurut Bulyamin merupakan inovasi pelayanan nikah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. “Kartu Nikah merupakan kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawa dan memiliki akurasi data. Inovasi ini diharapkan output-nya langsung dapat dirasakan masyarakat. Masyarakat kini tidak perlu repot lagi untuk membawa buku nikah, cukup Kartu Nikah saja.” ujarnya.
“Saat ini warga membutuhkan identitas pernikahan yang simpel dan dapat dibawa saat bepergian tanpa perlu membawa buku nikah.” terangnya. Bulyamin menambahkan, kartu nikah akan membuat masyarakat dimudahkan dalam mengakses layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia, seperti layanan legalisasi dokumen surat keterangan lainnya yang diperlukan.
Di Kartu Nikah yang diluncurkan, terdapat kode QR yang jika di-scan menggunakan alat scanner, akan terbaca data-data pasangan pengantin yang langsung terhubung juga ke Simkah Web. Data-data yang terekam meliputi: nama pasangan nikah, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, NIK, tanggal, dan tempat akad nikah. Kartu ini di desain dengan fitur pengaman yang baik, sehingga tidak dapat dipalsukan.(DH/skw)

2 comments:

Dodiafrilian mengatakan...

Ini hanya untuk orang yang baru menikah. Atau bisa juga memperbarui karty nikah lama menjadi card seperti ini

Dodiafrilian mengatakan...

Ini hanya untuk orang yang baru menikah. Atau bisa juga memperbarui karty nikah lama menjadi card seperti ini

Posting Komentar

Popular Posts