Singkawang. Kantor Urusan
Agama Kecamatan Singkawang Utara menggelar kegiatan Bimbingan Pra nikah yang
ketiga kalinya kepada dua pasang calon pengantin dengan tetap menerapkan
protokol kesehatan yang dibimbing oleh Deni Purwanto, S.Ag dan Dinna Rahmi,
S.Ag selaku Penyuluh Fungsional. Kegiatan dilaksanakan di aula KUA Kec. Singkawang
Utara, Rabu (23/7).
Kegiatan
Bimbingan Pra Nikah ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang
hak dan kewajiban suami istri serta ilmu-ilmu lain yang harus dimiliki dalam
menempuh bahtera rumah tangga menuju keluarga sakinah mawaddah warohmah.
Menurut
Kepala KUA Kec. Singkawang Utara, H. Beny Arifin, S.Ag, kegiatan bimbingan pra
nikah ini diwajibkan bagi catin guna menambah keilmuan dan kesiapan calon
pengantin dalam berumah tangga. “Dengan bimbingan Pra Nikah ini, diharapkan
kepada calon pengantin dapat mempersiapkan dirinya dan keluarganya sesuai
dengan harapan yang dicita-citakan.” pesannya.(Dina/skw)
0 comments:
Posting Komentar