Singkawang. Kasi Urusan
Agama Buddha Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Warsito, S.Ag melakukan pendampingan
pengembalian aset Vihara Fuk Tet Chi Kelurahan Semelagi Kecil, Senin (27/7).
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Vihara tersebut dihadiri oleh Kasi Urusan
Agama Buddha Kankemenag Kota Singkawang, Warsito, S.Ag, Bhabinkamtibmas Kel. Semelagi
Kecil dan pengurus Vihara.
Pengurus Vihara memberikan penjelasan bahwa ada warga
setempat yang ingin menggugat sebagian tanah sebagai bagian sengketa, dan
pengurus juga memberitahukan batas-batas tanah. Kemudian pihak dari Bhabinkamtibmas
dan Warsito melakukan pengukuran dan memberikan patok sebagai batasan aset yang
dimiliki oleh Vihara.
Pengurus Vihara juga menjelaskan masih banyak yang
harus dilakukan yakni akan melakukan pengukuran secara detail sebagai bahan
kelengkapan administrasi.(Tri/skw)
0 comments:
Posting Komentar