Singkawang. Berawal dari
adanya keinginan yang kuat untuk memeluk agama Islam dan setelah banyak
mendengar ceramah agama lewat media sosial, Yustina (53 Tahun) warga Kelurahan
Sanggau Kulor Kecamatan Singkawang Timur berstatus seorang PNS di lingkungan
Pemkot Singkawang menyatakan diri memeluk agama Islam. Prosesi tersebut
dilaksanakan di Masjid Nurul Muallafiyah Kelurahan Sanggau Kulor, Sabtu (11/7)
dibawah bimbingan seorang tokoh masyarakat Sanggau Kulor, A’ang Sumardi.
Menurut
Yustina, keinginannya untuk memeluk agama Islam benar-benar dengan kesungguhan
hati dan tidak ada paksaan dari pihak manapun. Prosesi pengislaman yang
disaksikan oleh dua orang saksi yang merupakan masyarakat setempat. Diakhiri
dengan sedikit pesan pembimbing dan pembacaan doa.
A’ang
Sumardi menyampaikan bahwa Islam tidak pernah memaksa pemeluk agama lain untuk
pindah agama. Tapi, jika telah memeluk agama Islam, maka wajib hukumnya untuk
menta’ati ajaran yang ada dalam agama Islam. “Hal yang sangat pokok adalah
memahami dan mengamalkan rukun Iman dan Rukun Islam.” ujarnya.(Hns/skw)
0 comments:
Posting Komentar