Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Jumat, 24 Juli 2020

Ikrar Wakaf Masjid Al Islam Kelurahan Sedau

0 comments

Singkawang. Kamis (23/7). PPAIW Kecamatan Singkawang Selatan, Ajmain, S.Th.I menggelar acara Ikrar Wakaf Masjid Al Islam Kelurahan Sedau di Balai Nikah KUA Kecamatan Singkawang Selatan. Hadir di acara tersebut Wakif Masjid Al Islam, Ketua,  Sekretaris dan anggota Nazhir Masjid Al Islam Kelurahan Sedau.
Adapun berlangsungnya acara Ikrar Wakaf dipandu oleh Wasilah Amini, S.Ag. Kegiatan dimulai dari pembukaan, pembacaan Ikrar Wakaf oleh Wakif, Arfani, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah Nazhir dengan Rohaniawan Ruslan Sabirin yang dipimpin oleh Ketua Nazhir dan diikuti oleh Sekretaris dan Anggota. Pengesahan Nazhir yang dibacakan dan ditandatangani oleh PPAIW. Sedangkan penandatangan Akta Ikrar Wakaf dilakukan oleh Wakif, Arfani, Ketua Nazhir, Mariadi, S.Pd, dengan saksi-saksi yaitu Sukardi dan Tugiman serta PPAIW, Ajmain, S.Th.I.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan Salinan Akta Ikrar Wakaf oleh PPAIW, Ajmain, S.Th.I. Selesai proses pengadministrasian wakaf dilanjutkan dengan sambutan Wakif, Nazhir, dan PPAIW. Proses selanjutnya yaitu penyerahan berkas wakaf dari PPAIW ke Nazhir, kemudian dilanjutkan dengan do’a yang dipimpin oleh Ruslan Sabirin, dan diakhiri penutup.
Acara berlangsung dengan lancar dan tertib. Wakif, Nazhir dan pengurus Masjid Al Islam merasa lega dan berbahagia dengan terbitnya Akta Ikrar Wakaf Masjid Al Islam Kelurahan Sedau untuk diteruskan pembuatan Sertifikat ke BPN.(Was/skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts