Singkawang. Kamis (23/7).
PPAIW Kecamatan Singkawang Selatan, Ajmain, S.Th.I menggelar acara Ikrar Wakaf
Masjid Al Islam Kelurahan Sedau di Balai Nikah KUA Kecamatan Singkawang
Selatan. Hadir di acara tersebut Wakif Masjid Al Islam, Ketua, Sekretaris dan anggota Nazhir Masjid Al Islam
Kelurahan Sedau.
Adapun
berlangsungnya acara Ikrar Wakaf dipandu oleh Wasilah Amini, S.Ag. Kegiatan dimulai
dari pembukaan, pembacaan Ikrar Wakaf oleh Wakif, Arfani, kemudian dilanjutkan
dengan pembacaan sumpah Nazhir dengan Rohaniawan Ruslan Sabirin yang dipimpin
oleh Ketua Nazhir dan diikuti oleh Sekretaris dan Anggota. Pengesahan Nazhir
yang dibacakan dan ditandatangani oleh PPAIW. Sedangkan penandatangan Akta
Ikrar Wakaf dilakukan oleh Wakif, Arfani, Ketua Nazhir, Mariadi, S.Pd, dengan
saksi-saksi yaitu Sukardi dan Tugiman serta PPAIW, Ajmain, S.Th.I.
Setelah
itu, dilanjutkan dengan penandatanganan Salinan Akta Ikrar Wakaf oleh PPAIW, Ajmain,
S.Th.I. Selesai proses pengadministrasian wakaf dilanjutkan dengan sambutan
Wakif, Nazhir, dan PPAIW. Proses selanjutnya yaitu penyerahan berkas wakaf dari
PPAIW ke Nazhir, kemudian dilanjutkan dengan do’a yang dipimpin oleh Ruslan
Sabirin, dan diakhiri penutup.
Acara
berlangsung dengan lancar dan tertib. Wakif, Nazhir dan pengurus Masjid Al
Islam merasa lega dan berbahagia dengan terbitnya Akta Ikrar Wakaf Masjid Al
Islam Kelurahan Sedau untuk diteruskan pembuatan Sertifikat ke BPN.(Was/skw)
0 comments:
Posting Komentar