Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Selasa, 28 Juli 2020

Rapat Internal Rutin KUA Singkawang Barat

0 comments

Singkawang. Senin (27/7) KUA Singkawang Barat mengadakan kegiatan rapat internal rutin. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kec. Singkawang Barat, Nurirwanto, S.Ag dan dihadiri oleh 3 staff KUA, 2 penyuluh fungsional dan 8 penyuluh honorer dan dilaksanakan di balai nikah KUA Kecamatan Singkawang Barat.  
Rapat internal kali ini membicarakan tentang beberapa hal di antaranya adalah pertama, Kepala KUA mengajak staff beserta semua penyuluh untuk ikut mempertahankan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani); kedua, staff dan penyuluh diharapkan untuk mengupdate data-data lembaga keagamaan, seperti data majelis taklim, data wakaf, TPQ dan lain-lain agar lebih mutakhir; ketiga, pendataan sementara mengenai banyaknya hewan qurban di kecamatan Singkawang Barat untuk tahun 2020; serta yang keempat, evaluasi tentang penyebaran info ke masyarakat mengenai Surat Edaran Walikota Singkawang mengenai protokol kesehatan pelaksanaan pemotongan hewan qurban di masa pandemic covid-19 sekarang ini serta Surat Edaran Menteri Agama No 18 tahun 2020 tentang protokol kesehatan pelaksanaan pelaksanaan Sholat Idul Adha.
Rapat dimulai jam 09.00 pagi dan berakhir jam 11.30 dan diakhiri dengan makan siang bersama. Nurirwanto yang sering disapa pak Wawan juga mengharapkan agar baik staff maupun penyuluh saling mendukung dalam mewujudkan semua program kementerian agama, serta penyuluh khususnya hendaklah lebih produktif dan inovatif dalam menjalan semua tugas pokok dan fungsinya sebagai penyuluh agama.(Hrn/skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts