Singkawang. Senin (27/7)
KUA Singkawang Barat mengadakan kegiatan rapat internal rutin. Rapat ini dipimpin
langsung oleh Kepala KUA Kec. Singkawang Barat, Nurirwanto, S.Ag dan dihadiri
oleh 3 staff KUA, 2 penyuluh fungsional dan 8 penyuluh honorer dan dilaksanakan
di balai nikah KUA Kecamatan Singkawang Barat.
Rapat internal kali ini membicarakan tentang beberapa
hal di antaranya adalah pertama, Kepala KUA mengajak staff beserta semua penyuluh
untuk ikut mempertahankan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) menuju WBBM
(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani); kedua, staff dan penyuluh diharapkan untuk
mengupdate data-data lembaga keagamaan, seperti data majelis taklim, data
wakaf, TPQ dan lain-lain agar lebih mutakhir; ketiga, pendataan sementara
mengenai banyaknya hewan qurban di kecamatan Singkawang Barat untuk tahun 2020;
serta yang keempat, evaluasi tentang penyebaran info ke masyarakat mengenai Surat
Edaran Walikota Singkawang mengenai protokol kesehatan pelaksanaan pemotongan
hewan qurban di masa pandemic covid-19 sekarang ini serta Surat Edaran Menteri Agama
No 18 tahun 2020 tentang protokol kesehatan pelaksanaan pelaksanaan Sholat Idul
Adha.
Rapat dimulai jam 09.00 pagi dan berakhir jam 11.30
dan diakhiri dengan makan siang bersama. Nurirwanto yang sering disapa pak
Wawan juga mengharapkan agar baik staff maupun penyuluh saling mendukung dalam
mewujudkan semua program kementerian agama, serta penyuluh khususnya hendaklah
lebih produktif dan inovatif dalam menjalan semua tugas pokok dan fungsinya
sebagai penyuluh agama.(Hrn/skw)
0 comments:
Posting Komentar