Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Jumat, 10 Juli 2020

Optimalisasi Aplikasi SIHAT

0 comments


Singkawang. Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang mendapatkan pembelajaran langsung tentang data dan aplikasi SIHAT dari Kepala Seksi Kemasjidan, Hisab Rukhyat dan Bina Syari'ah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Jemaat, S.Ag, M.Si, Kamis (9/7). Pembelajaran dilakukan di ruang kerja Bimas Islam dan dampingi oleh Kasi Bimas Islam, Bulyamin Hadimin, S.HI.
SIHAT merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Hisab Rukyat. Aplikasi ini bisa diakses secara online dan merupakan aplikasi yang memberikan layanan jadwal waktu sholat di seluruh Indonesia. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa menikmati layanan jadwal sholat dalam format html, excel atau pdf kemudian bisa didownload secara gratis.
Setelah memberikan pembelajaran tentang applikasi SIHAT tersebut, Jemaat menyempatkan diri bersilaturrahim dengan pengurus Masjid Agung Nurul Iman dalam rangka menyampaikan instrumen monitoring dimasa new normal pandemi covid-19. Rombongan disambut dengan sangat penuh persaudaraan. Pada kesempatan ini, pengurus masjid memberikan keterangan bahwa Masjid Agung berdiri dari tahun 1985 dengan luas 2.5 Ha dengan jumlah pengurus 52 orang dan dilengkapi dengan Imam tetap sebanyak 5 orang serta Khatib sebanyak 5 orang dengan kapasitas tampung sebanyak 4000 jamaah. Pengurus masjid juga menyampaikan bahwa Masjid Agung telah diajukan sebagai Masjid Daerah Kota Singkawang yang di SK-kan oleh Walikota Singkawang. Hal ini sesuai dengan typologi wilayah. Untuk keperluan ini, Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang telah memberikan Rekomendasi kepada masjid Agung dalam rangka memenuhi syarat untuk mendapatkan SK penetapan dari Pemkot Singkawang sebagai Masjid Daerah. Sebagai Masjid Daerah, maka Pemkot Singkawang akan merenovasi Masjid Agung, namun belum adanya kepastian, karena adanya pengaruh Covid-19. “Semoga keinginan Pemkot Singkawang terwujud dan dengan harapan mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Kota Singkawang.” Harap Jemaat.(DH/skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts