Singkawang. Seksi Bimas
Islam Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang mendapatkan pembelajaran
langsung tentang data dan aplikasi SIHAT dari Kepala Seksi Kemasjidan, Hisab Rukhyat
dan Bina Syari'ah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat,
Jemaat, S.Ag, M.Si, Kamis (9/7). Pembelajaran dilakukan di ruang kerja Bimas
Islam dan dampingi oleh Kasi Bimas Islam, Bulyamin Hadimin, S.HI.
SIHAT
merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Hisab Rukyat. Aplikasi ini bisa
diakses secara online dan merupakan aplikasi yang memberikan layanan jadwal waktu
sholat di seluruh Indonesia. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa menikmati
layanan jadwal sholat dalam format html, excel atau pdf kemudian bisa
didownload secara gratis.
Setelah
memberikan pembelajaran tentang applikasi SIHAT tersebut, Jemaat menyempatkan
diri bersilaturrahim dengan pengurus Masjid Agung Nurul Iman dalam rangka
menyampaikan instrumen monitoring dimasa new normal pandemi covid-19. Rombongan
disambut dengan sangat penuh persaudaraan. Pada kesempatan ini, pengurus masjid
memberikan keterangan bahwa Masjid Agung berdiri dari tahun 1985 dengan luas 2.5
Ha dengan jumlah pengurus 52 orang dan dilengkapi dengan Imam tetap sebanyak 5
orang serta Khatib sebanyak 5 orang dengan kapasitas tampung sebanyak 4000
jamaah. Pengurus masjid juga menyampaikan bahwa Masjid Agung telah diajukan
sebagai Masjid Daerah Kota Singkawang yang di SK-kan oleh Walikota Singkawang.
Hal ini sesuai dengan typologi wilayah. Untuk keperluan ini, Kantor Kementerian
Agama Kota Singkawang telah memberikan Rekomendasi kepada masjid Agung dalam
rangka memenuhi syarat untuk mendapatkan SK penetapan dari Pemkot Singkawang sebagai
Masjid Daerah. Sebagai Masjid Daerah, maka Pemkot Singkawang akan merenovasi Masjid
Agung, namun belum adanya kepastian, karena adanya pengaruh Covid-19. “Semoga
keinginan Pemkot Singkawang terwujud dan dengan harapan mendapat dukungan dari
seluruh masyarakat Kota Singkawang.” Harap Jemaat.(DH/skw)
0 comments:
Posting Komentar