Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Kamis, 09 Juli 2020

Kaharuddin : Jadikan Tanah Wakaf sebagai aset Umat yang Produktif

0 comments



Singkawang. Tanah wakaf yang masih luas dijadikan wakaf produktif dan diupayakan pemberian nama wakaf secara seragam oleh kantor Kemenag Kota Singkawang. Begitulah salah satu harapan Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Prov. Kalbar, Kaharuddin dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Kamis (8/7). Hadir dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Singkawang, H. Mhd. Natsir, M.Ag dan didampingi oleh Kasubbag TU, H. Azhari, S.Ag, M.Si serta Kasi Bimas Islam, Bulyamin Hadimin, S.HI.
Dalam kunjungan kerja ini, Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Prov. Kalbar juga beraudiensi ke kantor pertanahan untuk menjalin hubungan menyangkut sertifikat tanah wakaf Kota Singkawang, dengan harapan proses pengurusan tanah wakaf di Kota Singkawang menjadi contoh Kab/Kota se-Kalimantan Barat. “Dari 182 tanah wakaf yang ada, yang belum mempunyai sertifikat sebanyak 17 Persil dan akan kita telusuri proses administrasinya kepada nazirnya.” ujarnya. Selain itu, beliau juga berharap.
Kaharuddin juga menyempatkan bersilaturrahim dengan Wakil Walikota Singkawang di Masjid Agung dan membicarakan tentang menumbuhkembangkan generasi milenial menjadi generasi milenial berinfaq.(DH/skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts