Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang

Jl. Alianyang No.05 Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang 79123 Telp: (0562) 631010
VISI : Terwujudnya Masyarakat Kota Singkawang yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Sejahtera Lahir dan Batin dalam rangka Mewujudkan Kota Singkawang yang Harmonis, Mandiri dan Berkepribadian
 

Rabu, 22 Juli 2020

Penguatan Peran Humas Kemenag Kota Singkawang

0 comments

Singkawang. Peran Hubungan Masyarakat (Humas) pada kantor Kementerian Agama Kota Singkawang menjadi sangat penting dalam era digital saat ini. Terutama dengan masifnya pemberitaan oleh beragam media yang belum tentu mengandung kebenaran. Dalam situasi tersebut, peran Humas harus terus dapat diperkuat. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbag TU Kankemenag Kota Singkawang, H. Azhari, S.Ag, M.Si dalam pembinaan dan pengarahan kepada kontibutor dari unit kerja Tata Usaha, Pendis, Bimas Islam, Budha, Katolik, Kristen dan PHU Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang di ruang kerjanya, Rabu (22/7).
Azhari melanjutkan bahwa fungsi Humas Kementerian Agama meliputi dua aspek yakni pada aspek publikasi untuk menyampaikan kebijakan dan program, promosi capaian kenerja, merespon isu public di media, masyarakat dan stakeholder serta memfasilitasi dialog dengan publik. Sedangkan pada sisi feedback, menyerap aspirasi masyarakat, memantau isu di media, masyarakat dan stakeholder, analisis isu strategis serta memberikan masukan pada pimpinan dalam mengambil keputusan. “Oleh sebab itu, humas kementerian agama harus menyiapkan konten dan kemasan yang menarik agar pesan yang disampaikan dapat diterima oleh masyarakat dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Karena diera media sosial seperti sekarang ini berita yang beredar dapat dipelintir dengan mudah oleh pihak-pihak tertentu.” ujarnya.
Azhari juga menyampaikan bahwa Humas sebagai jembatan komunikasi memiliki peran komunikasi atau penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai aktifitas yang bersifat kelembagaan yang perlu dipublikasikan. Selain memiliki konten dan kemasan yang baik, humas kementerian agama dituntut untuk memiliki paradigm baru yang tidak lagi bersipat monologis atau menyampaikan berita satu arah akan tetapi humas kementerian agama dituntut untuk beroreintasi pada dialogis untuk menerima input dari masyarakat.(DH/skw)

0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts