Singkawang. Peran Hubungan Masyarakat (Humas) pada kantor Kementerian Agama Kota
Singkawang menjadi sangat penting dalam era digital saat ini. Terutama dengan masifnya pemberitaan oleh beragam media yang belum tentu
mengandung kebenaran. Dalam situasi tersebut, peran Humas harus terus dapat
diperkuat. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbag TU Kankemenag Kota
Singkawang, H. Azhari, S.Ag, M.Si dalam pembinaan dan pengarahan kepada kontibutor dari
unit kerja Tata Usaha, Pendis, Bimas Islam, Budha,
Katolik, Kristen dan PHU Kantor
Kementerian Agama Kota Singkawang di ruang kerjanya, Rabu (22/7).
Azhari melanjutkan bahwa fungsi
Humas Kementerian Agama meliputi dua aspek yakni pada aspek publikasi
untuk menyampaikan kebijakan dan program, promosi capaian kenerja, merespon isu
public di media, masyarakat dan stakeholder serta memfasilitasi dialog dengan
publik. Sedangkan pada sisi feedback, menyerap aspirasi masyarakat, memantau
isu di media, masyarakat dan stakeholder, analisis isu strategis serta
memberikan masukan pada pimpinan dalam mengambil keputusan. “Oleh sebab itu,
humas kementerian agama harus menyiapkan konten dan kemasan yang menarik agar
pesan yang disampaikan dapat diterima oleh masyarakat dengan baik dan tidak
menimbulkan kesalahpahaman. Karena diera media sosial seperti sekarang ini
berita yang beredar dapat dipelintir dengan mudah oleh pihak-pihak tertentu.”
ujarnya.
Azhari juga menyampaikan bahwa Humas sebagai
jembatan komunikasi memiliki peran komunikasi atau penyampaian informasi kepada
masyarakat mengenai aktifitas yang bersifat kelembagaan yang perlu
dipublikasikan. Selain memiliki konten dan kemasan yang baik, humas
kementerian agama dituntut untuk memiliki paradigm baru yang tidak lagi
bersipat monologis atau menyampaikan berita satu arah akan tetapi humas
kementerian agama dituntut untuk beroreintasi pada dialogis untuk menerima input
dari masyarakat.(DH/skw)
0 comments:
Posting Komentar