Singkawang. Kantor
Kementerian Agama Kota Singkawang yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Bulyamin Hadimin, S.HI, menghadiri Rapat Koordinasi
Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor (P4GN) Kota Singkawang, Selasa (21/7) yang
diselenggarakan di Basement kantor Walikota Singkawang. Hadir dalam kegiatan
tersebut berbagai instansi yang ada di Kota Singkawang.
Rakor
ini dalam rangka menindaklanjuti perkembangan tingkat pemakaian narkoba yang
sangat tinggi di Kota Singkawang yaitu sampai saat ini telah ditemukan 35 kasus
penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut sedang ditangani oleh BNN Kota
Singkawang dan Polres Kota Singkawang.
Kegiatan
yang diselenggarakan atas kerjasama Pemkot Singkawang dan BNN Kota Singkawang
ini memprioritaskan pada tindak pencegahan yaitu dengan membentuk tim
koordinasi dari tingkat RT, Kelurahan dan Kecamatan. Adapun kantor Kementerian
Agama Kota Singkawang melalui Seksi Bimas Islam, didalam kepengurusan Tim
Terpadu ini masuk kedalam divisi penyuluhan dan pencegahan. Dengan demikian, diharapkan
kepada penyuluh di lingkungan kantor Kementerian Agama Kota Singkawang untuk turut
serta mensosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat
di wilayah kerjanya masing-masing.(DH/skw)
0 comments:
Posting Komentar