Singkawang. Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Singkawang, H. Mhd. Natsir, M.Ag bersama seluruh Kepala
Kankemenag se-Kalimantan Barat menghadiri undangan Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Kayong Utara dalam rangka peresmian Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (PTSP) Kankemenag Kab. Kayong Utara, Kamis (23/7). Turut Hadir dalam
kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan
Barat, Drs. H. Ridwansyah, M.Si beserta rombongan.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau yang biasa disingkat
PTSP adalah kegiatan penyelenggaraan suatu perizinan dan non-perizinan yang
mendapat pendelegasian wewenang dari instansi yang memiliki kewenangan yang
proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap
terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu tempat. Tujuan dari
PTSP ini adalah mewujudkan
proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar
yang telah ditetapkan serta memberikan pelayanan yang prima dan akuntabel
kepada masyarakat.(DH/skw)
0 comments:
Posting Komentar