Singkawang. Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang kembali
menggelar kegiatan bimbingan pra nikah kepada para calon pengantin pada Kamis
(23/7) di aula KUA Kecamatan Singkawang Tengah. Dalam kegiatan ini tetap
menerapkan protokol kesehatan covid-19 sebagaimana yang ditelah ditentukan. Kegiatan
ini diikuti 5 (lima) pasang calon pengantin dengan pembimbing Penyuluh Agama
Islam KUA Kecamatan Singkawang Tengah,
Marsudi, S.HI.
Menurut
Marsudi, bimbingan pra nikah ini merupakan
tahapan yang harus dilaksanakan sebelum calon pengantin melangsungkan proses
akad nikah. “Dengan adanya bimbingan pra nikah ini diharapkan catin dapat
mempersiapkan diri dalam mengharungi mahligai rumah tangga yang akan mereka
hadapi. Mereka harus memahami hak dan kewajiban masing-masing, yakni hak
dan kewajiban sebagai seorang suami dan
sebagai seorang istri.” ucapnya.
Sementara
itu, Kepala KUA Kecamatan Singkawang Tengah,
Reno Hidayat, S.Ag, MM mengungkapkan bahwa kegiatan bimbingan
pra nikah ini sudah dapat dilaksanakan seperti semula, namun tetap mengikuti
protokol kesehatan yang telah ditentukan. “Alhamdulilllah bimbingan pra nikah
sudah dapat kita laksanakan pada new normal ini atau adaptasi kebiasaan baru
dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.”
ungkapnya. Menurutnya sempat beberapa bulan pelaksanaan bimbingan pra nikah
tidak dapat dilaksanakan. (Miftah/skw)
0 comments:
Posting Komentar